10
Kedudukan Pancasila
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa
Indonesia
Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi
Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan
demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan
suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat
atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan
hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di
angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia
Yaitu
yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan
lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa
Indonesia
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa
punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau
Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa
Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini
sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam
tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri
telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia
Artinya
Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri
khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat
membedakan dengan bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Artinya
Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18
Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala
sumber tertib hukum
Artinya
bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus
bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan
tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
Yaitu
masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan
Pancasila.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang
Mempersatukan Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan sarana yang ampuh
untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup
dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma
yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat
bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar